Artikel

PERSYARATAN PEMBUATAN SKCK

30 April 2014 18:53:18  Agus Sungaedi  225.005 Kali Dibaca 

Marning_Sadang - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Berikut adalah perysaratan yang harus dipenuhi unttuk pengurusan Surat Pengantar Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian :

  1. Surat Keterangan dari desa mengetahui camat
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Ijazah SD sampai dengan Ijazah terakhir
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  5. Foto Warna Ukuran 4 x 6 (Background Warna Merah)
         - Melamar di Perusahaan Swasta jumlah 4 lembar
         - Melamar di BUMN/PNS/TNI/Polri jumlah 8 lembar
  6. Surat keterangan dari sekolah (bagi pelajar)
  7. Surat keterangan belum menikah (bagi yang daftar ke TNI / Polri)
  8. Pemohon datang sendiri tidak boleh diwakilkan
  9. Pakaian rapi dan sopan

Disamping persyaratan diatas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi warga yang ingin melakukan pengurusan SKCK. Diantaranya adalah sebagai berikut : 

  • Jam operasional Polsek Jatirogo
    - Senin-Kamis : 08.00 - 12.30 WIB
    - Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
    - Sabtu tidak ada pelayanan SKCK
  • Persyaratan rangkap 2 (dua) untuk melamar pekerjaan di BUMN / PNS / TNI / Polri
  • Biaya penerbitan SKCK Rp. 30.000,- 

(@gus_sdg)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:198
    Kemarin:1.018
    Total Pengunjung:2.901.752
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.190.153.77
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com