sadang-jatirogo.desa.id - Inspektorat Kabupaten Tuban kembali melaksanakan evaluasi dan audit tahap 2 kepada lima Desa di Kecamatan Jatirogo. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Audit yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 22 oktober 2019 yang lalu. 5 Desa yang di evaluasi yakni Desa Sadang, Desa Ngepon, Desa Ketodan, Desa Wotsogo dan Desa Jatiklabang. Evaluasi dilaksanakan di Gedung PKK Kecamatan Jatirogo pada hari kamis tanggal 28 Nopember 2019 pukul 09.00 WIB.
Dalam evaluasi tahap 2 ini Pihak Inspektorat mengevaluasi beberapa hal yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan kegiatan yang dilakukan oleh pihak Desa. Kekurangan yang sudah dievaluasi pada tahap I dievaluasi progresnya sampai sejauh mana, apakah sudah selesai dikerjakan ataukah masih dalam tahap penyelesaian ataupun sudah selesai dikerjakan. Di Pimpin langsung oleh Bapak Agus Suryanto, Tim Inspektorat tidak menemukan kekurangan yang berarti pada 5 Desa yang di evaluasi. Hanya saja terdapat beberapa kekurangan kecil yang harus segera dilengkapi oleh salah satu Desa. Kekurangan tersebut sebagian besar adalah pajak kegiatan yang belum terbayarkan oleh pihak Desa.
Dengan evaluasi tahap 2 ini diharapkan untuk 5 Desa yang di audit tidak terdapat lagi kekurangan-kekuarangan baik dalam hal pelaksanaan kegiatan, pelaporan dan pembayaran pajak sehingga Pemerintah Desa dapat menyusun Laporan Pertanggung jawaban dengan lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Tuban. (@gus_sung)