Sadang 19 Pebruari 2019 - Pada hari selasa tanggal 19 pebruari 2019 bertempat di kantor Balai Desa Sadang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019. Kegiatan dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Tuban Bapak Arif Handoyo SH, Perwakilan dari Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Bapak Siswadi S.Pd dan perwakilan dari Dinas Sosial bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Tuban, Bapak Camat Jatirogo dan Bapak Komandan Koramil Jatirogo.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB pagi dan selesai pada pukul 12.00 WIB siang. Hadir juga dalam acara ini yaitu perwakilan dari RT/RW, Perwakilan dari Karang Taruna, Perwakilan dari LPMD, Perwakilan dari Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari Perempuan serta Perwakilan dari Guru.
Adapun dalam acara sosialisasi ini terdapat tiga Peraturan Daerah Kabupaten Tuban yang mendapat perubahan. Ketiga Peraturan Daerah Tersebut aalah :
Didalam Sosialisasi ini terdapat beberpa perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tuban. Perubahan ini dilakukan seiring dengan perkembangan sosial masyarakat dan bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, hak warga miskin untuk mendapat bantuan hukum dan hak beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
Dibawah ini kami Lampirkan Penjabaran Peraturan Daerah yang sudah mengalami perubahan.
BANTUAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN
SOSIALISASI PERDA PERLINDUNGAN ANAK
PERDA PERLINDUNGAN ANAK (SOSIALISASI ANFU)Perda No 15 Tahun 2018
Paparan Perbup No 15 Tahun 2018 tentang Bea Siswa
MINUUTSI RAPERDA BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
Semoga acara sosialisasi seperti ini dapat terus di laksanakan setiap ada perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tuban agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui dan paham dengan aturan terbaru yang ada di Kabupaten Tuban dan menjadi masyarakat yang cerdas serta taat aturan, Aamiin..,