sadang-jatirogo.desa.id -Sebanyak 273 Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Tuban untuk periode 2019-2025 yang terpilih melalui Pilkades serentak yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 10 juli 2019, pada hari ini rabu tanggal 14 Agustus 2019 pagi resmi dilantik oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda yang dilaksanakan di Pendopo Kridho Manunggal Tuban. Para tamu undangan yang hadir yakni Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Tuban beserta suami/istri, Ketua BPD se-Kabupaten Tuban dan Ketua Pilkades se-Kabupaten Tuban. Para tamu undangan dipersilahkan masuk ke dalam aula Pendopo Kridho Manunggal dengan menunjukkan undangan, sementara para pengiring dari Kepala Desa terpilih menunggu diluar pendhopo. Pagi itu Alun-alun Tuban penuh sesak dengan kendaraan pengiring dari Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Tuban.
Sekira pukul 09.00WIB rangkaian acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa se-Kabupaten Tuban Tahun 2019 dimulai. Segenap hadirin dan tamu undangan berdiri untuk untuk menyambut Bapak Bupati Tuban H. Fathul Huda yang memasuki ruangan pendopo beserta segenap Forkopimka Kabupaten Tupan. Ucapan Basmalah dan lantunan Ayat Suci Al-Qur'an membuka dan sekaligus mengawali acara tersebut setelah sebelumnya menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Tuban tentang Pengesahan & Pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Tuban Periode 2019-2025. Intisari dari Keputusan Bupati tersebut adalah memberhentikan secara hormat Kepala Desa yang sudah purna dan mengucpakan terima kasih atas jasa yang telah disumbangkan serta mengesahkan Kepala Desa terpilih dengan periode 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Petikan Keputusan ini disampaikan kepada Kepala Desa terpilih untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sesaat setelah pembacaan Keputusan Bupati, seluruh Kepala Desa terpilih berdiri dan bersiap untuk pengambilan sumpah dan pelantikan. Disusul oleh Rohaniwan, Saksi dan Bupati Tuban untuk mengambil tempat guna prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa. Bupati Tuban H. Fathul Huda terlebih dahulu menyampaikan pendahuluan yang mana Beliau menyampaikan bahwa sumpah ini selain disaksikan oleh segenap tamu yang hadir diruangan juga disaksikan oleh Allah SWT sebagai dzat yang Maha Melihat.
Adapun Sumpah Jabatan yang di ucapkan oleh seluruh Kepala Desa yang dilantik adalah sebagi berikut :
" Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku kepala desa dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,
Bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan Demokrasi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi Desa, Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatangann naskah berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh perwakilan Kepala Desa, Saksi, Rohaniwan dan dilanjutkan dengan Bupati Tuban. Selanjutnya Bupati Tuban memasang tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan secara simbolis yang diwakili oleh 2 Kepala Desa dan kemudian diikuti penyematan tanda jabatan oleh seluruh Kepala Desa.
Kemudian Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan sambutan. Dalam sambutan yang disampaikan, beliau berpesan agar didalam Pemerintahan Desa harus mengutamakan Musyawarah antara Kepala Desa dengan BPD. Jangan sampai antara Kepala Desa dengan BPd tidak sejalan karena jika keduanya tidak sejalan maka jalannya pemerintahan akan pincang. Pemerintah Desa juga harus mengedepankan koordinasi, bermusywarah dengan BPDdan usahakan partisipasi warga masyarakat. Masyarakat akan sangat tertarik jika Pemerintah Desa SENENG NGUWONGNO UWONG serta melibatkan seluruh warga dalam kegiatan permusyawaratan di dalam Pemerintah Desa tanpa ada Diskriminasi dan tanpa ada anak tiri, tambah Beliau.
Acarapun dilanjutkan dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati Tuban yang diserahkan langsung oleh Bupati Tuban beserta Forkopimka Kabupaten Tuban. Kepala Desa berdiri dan mengambil tempat untuk selanjutnya dipanggil satu persatu untuk menerima Surat Keputusan Bupati Tuban. Setelah semua rangkaian acara selesai, acara dilanjutkan dengan Do'a yang dibacakan oleh H. Ashabun Yamin. Acara pun selesai dan ditutup oleh pembawa acara.
Semoga Kepala Desa periode 2019-2025 adalah Kepala Desa yang selalu menjunjung tinggi kepentingan masyarakat umum diatas kepentingan pribadi dan Kepala Desa yang Amanah serta dicintai oleh Rakyat. Aamiin..aamiin..Ya Robbal'alamiin,. (@gus_sung)
sumber gambar : Channel Youtube Diskominfo Tuban - Pelantikan 273 Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tanggal 10 Juli 2019