sadang-jatirogo.desa.id - Tim Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Tuban menggelar pelatihan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) kepada anggota Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kecamatan Jatirogo dan Kecamatan Bangilan. Acara tersebut digelar pada hari selasa tanggal 20 agustus 2019 bertempat di Gedung Afifah Desa Sadang Kecamatan Jatirogo. Acara ini dihadiri oleh para Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa dan Perangkat Desa dari Kecamatan Jatirogo dan Bangilan.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Camat Jatirogo, Bapak Drs. H. Nawawi, MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara pelatihan pembangunan sumber daya manusia ini merupakan kesempatan emas bagi para KPM dan Perangkat Desa yang mengikuti acara tersebut dalam rangka untu mengembangkan SDM. Beliau berharap agar acara pelatihan ini diikuti secara seksama karena ini tidak hanya sekedar pelatihan, akan tetapi ada tindak lanjut yang harus dilaksanakan untuk mengembangkan SDM yang baik. Kedepannya pelatihan SDM untuk KPM harus masuk penganggaran APBDes melalui Dipemas. Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa nantinya KPM yang SDM nya sudah terlatih akan fokus untuk menangani Stunting Balita (bayi dibawah umur lima tahun ) dan Baduta (bayi dibawah umur dua tahun) di wilayah Desa sehingga kedepannya bisa mengurangi angka stunting Balita dan Baduta di wilayah Kabupaten Tuban.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Tuban, Bapak Buhimudin. Beliau mengatakan bahwa salah satu tujuan pelatihan pengembangan SDM KPM ini adalah untuk meningkatkan kapasitas terutama membentuk konvergensi dalam menagani masalah stunting yang ada di desa. KPM merupakan masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di Desa.
Tujuan adanya KPM adalah :
- Meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM di Pedesaan
- Meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat dan Pemerintah Desa dalam penanganan dan pencegahan maslah stunting di tingkat Desa
- Mempromosikan pengukuran panjamg/tinggi atau panjang badan balita sebagai deteksi dini stunting balita
- Meningkatkan konvergensi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan stunting di tingkat Desa
Beliau menambahkan bahwa tugas KPM adalah untuk mendata sasaran prioritas rumah tangga 1.000 (seribu) Hari Pertama Kelahiran (HPK) yakni ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0-23 bulan serta anak usia 24-59 bulan. Kemudian memonitor dan meastikan sasaran tersebut mendapatkan 5 paket pelayanan utama dalam pencegahan stunting di Desa. Dilanjutkan dengan memfasilitasi peningkatan akses dan kualitas layanan serta mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bapak Lulut Purwanto, DCH. Beliau mendefinisikan stunting dengan kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang dibandingkan dengan umur. Hal ini biasa diartikan masyarakat dengan istilah kerdil. Stunting meupakan maslah gizi utama yang dihadapi Indonesia. Prevalensi stunting pada balita tahun 2013 adalah 37,2% dan tahun 2018 adalah 30,8%, sedangkan Prevalensi stunting pada baduta tahun 2018 adalah 29,9%. Hal ini masih belum memenuhi standar dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) tahun 2019 yang ditetapkan oleh Negara yakni 28%.
Beliau menambahkan ada langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk percepatan penurunan stunting yakni sebagai berikut :
1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk mengatasi Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada ibu hamil
2. Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada ibu hamil dengan dosis 1 tablet per hari. Adapun upaya pemberian TTD juga bisa dilakukan sejak dini yaitu sejak remaja perempuan memasuki usia diatas 16 tahun. Dikarenakan jika remaja pada usia ini mengalami kurang darah (anemia) bisa meningkatkan resiko akan menghasilkan keturunan stunting di kemudian hari
3. Mengkonsumsi garam beriodium
4. Pemberian ASI eksklusif
5. Pemberian Asi sampai usia dua tahun dan didampingi dengan makanan pendamping Asi
6. Imunisasi
7. Pemberian suplemen Zink
8. Pemberian obat cacing
9. Pemberian Vitamin A
10. Tata laksana gizi buruk
11. Penanggulangan malaria
12. Fortifikasi zat besi kedalam makanan
13. Pencegahan dan pengobatan diare
14. Cuci tangan dengan benar
Dengan melaksanakan empat belas langkah diatas, diharapkan dapat meminimalisir angka stunting balita dan baduta di Indonesia. Sehingga target RPJMN dari Pemerintah yakni angka stunting 28% dapat tercapai di tahun 2019 ini. (@gus_sung)
sumber artikel : Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Stunting di Indonesia