Sadang-jatirogo.desa.id - Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk membantu pemulihan perekonomian. Setelah pada bulan September 2020 yang lalu Pemerintah Kabupaten Tuban menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap pertama, di bulan oktober ini JPS kembali disalurkan untuk tahap ke-2.
Tidak berbeda dengan periode pertama, JPS tahap ke-2 ini juga diserahkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan beberapa diantaranya adalah Guru Sekolah Madrasah. Para Guru Sekolah Madrasah diketahui sudah tidak memiliki penghasilan selama masa pandemi karena kegiatan belajar mengajar harus terhenti dan itu artinya jariyah dari murid didik sebagai sumber penghasilan nya juga ikut terhenti.
Selasa 27 Oktober 2020 Pemerintah Desa Sadang menyalurkan JPS tahap 2 kepada penerima manfaat yang sama dengan JPS tahap pertama. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan paket sembako berupa beras 10kg, telur ayam dan minyak goreng 1 liter. JPS diserahkan langsung kepada penerima manfaat oleh Kepala Desa Sadang dan dibantu oleh Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sadang.
Penerima manfaat JPS diminta untuk mengantri diluar kantor dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya untuk mencegah penularan Covid-19. Penerima manfaat juga diharuskan menggunakan masker sebagai langkah awal pencegahan virus Covid-19. Satu persatu penerima manfaat dipanggil dan memasuki ruang pelayanan Balai Desa Sadang untuk menerima bantuan JPS berupa paket sembako. Kegiatan ini diawali dari mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 10.45 WIB. (@gus_sung)
Video penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap 2 dapat disimak di Official Yutube Channel Pemerintah Desa Sadang melalui link berikut :