Sadang-jatirogo.desa.id - Apel hari senin merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Jatirogo setiap hari senin. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai. Apel dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan Jatirogo, UPTD se-Kecamatan Jatirogo beserta Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo.
Kegiatan Apel diawali dengan pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesi yang dipimpin oleh Pembina Apel yakni Camat Jatirogo dan ditirukan oleh seluruh peserta Apel pagi. Panca Prasetya Korpri berisi Kode Etik yang memuat aturan tata susila, sikap akhlak, dan nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi anggota KORPRI dalam bersikap, berperilaku dan melaksanakan kegiatan.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Pembina Apel yakni Bapak Drs. H. Moh. Nawawi MM selaku Camat Jatirogo. Beliau menyampaiakan beberapa hal mengenai isu terhangat yang ada di Kabupaten Tuban. Di media sosial baru-baru ini beredar komentar dari pangguna media sosial yang menyampaikan komplain terkait jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Tuban namun didalam komplainnya mengandung unsur ujaran kebencian. Netizen tersebut menyampaiakan komplain di media sosial Facebook dan kata-kata yang digunakan mengandung ujaran kebencian dan penghinaa, sehingga sekarang menjadi buronan pihak yang berwenang karena menurut keterangan netizen tersebut sedang melarikan diri ke luar negeri, ujar Camat Jatirogo.
Lebih lanjut Camat Jatirogo menyatakan bahwa kita harus mengetahui porsi dan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Untuk jalan lingkungan merupakan tanggung jawab Pemerintah Desa, jalan poros adalah tanggung jawab Pemerintah Kecamatan, Jalan Kabupaten merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten dan jalan negara yakni jalan pantura salah satunya merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Jadi masyarakat harus mengetahui porsi dan tanggung jawab masing-masing Kepemerintahan agar kita tidak salah dalam melakukan komplain atas kerusakan jalan yang ada di lingkungan sekitar kita, tambah beliau.
Dengan demikian diharapkan agar seluruh peserta apel pagi khususnya Sekretaris Desa sebagai corong utama dari Masyarakat Desa diharapkan mampu untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi miss komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah, baik itu Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Pusat. (@gus_sung)