Artikel

RAKOR SEKRETARIS DESA SE-JATIROGO UNTUK PENGANGGARAN DANA PENANGANAN COVID-19

01 April 2020 18:26:42  Agus Sungaedi  915 Kali Dibaca  Berita Desa

Sadang-jatirogo.desa.id - Corona Virus Disease (Covid-19) semakin lama persebarannya semakin luas di wilayah Nusantara ini. Hal ini membuat sejumlah Pemerintah Daerah menjadi khawatir dan melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi jika virus tersebut menginveksi warganya. Pemerintah Kabupaten Tuban bergerak cepat dalam menghadapi hal tersebut. Bupati Tuban, KH. Fathul Huda memberikan mandat kepada seluruh Desa se-Kabupaten Tuban agar membuat anggaran untuk keadaan gawat darurat dan mendesak ini. Desa diwajibkan untuk membuat anggaran untuk menanggulangi persebaran virus covid-19 dengan menggunakan Dana Desa (DD).

     Menanggapi instruksi dari Bupati Tuban, Pemerintah Kecamatan menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan pendamping Desa Kecamatan Jatirogo dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo. Rapat digelar di pendopo Kecamatan jatirogo pada hari senin, tanggal 30 maret 2020 pukul 09.00 WIB. Mengingat aturan Pemerintah yang tidak memperbolehkan adanya kerumunan orang dengan jumlah lebih dari 20 orang, maka rapat dibagi menjadi 2 sesi karena jumlah Sekretaris Desa di Kecamatan Jatirogo berjumlah 18 orang.

     Dalam rapat koordinasi tersebut, pendamping desa mengemukakan bahwa Desa harus merubah Peraturan Kepala Desa mengenai penjabaran APBDes tahun 2020 yang sudah di susun sebelumnya. Dalam perubahan tersebut Pemerintah Desa diwajibkan untuk membuat anggaran untuk menangani persebaran covid-19. Anggaran tersebut mencakup pembentukan Tim Gugus Percepatan Penangan Covid-19, pembentukan Posko covid-19 yang mendata warga desa sadang yang datang dari luar kota, sosialisasi tentang penanganan dan pencegahan covid-19, penyemprotan desinfektan dan pengadaan peralatan yang diperlukan dalam rangka untuk mencegah persebaran Covid-19. Perubahan perkades ini bersifat mendesak dan harus segera disusun agar dana yang dianggarkan dapat segera dicairkan dan digunakan oleh Pemerintah Desa untuk menangani persebaran covid-19. (@gus_sung)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:291
    Kemarin:796
    Total Pengunjung:3.112.419
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.16
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com