Sadang-jatirogo.desa.id – Setelah BPNTD tahap 1 untuk bulan januari 2020 di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tanggal 10 maret 2020 yang lalu, pada hari kamis tanggal 16 April 2020 Pemerintah Desa Sadang kembali menyalurkan BPNTD tahap 2 untuk bulan pebruari dan maret 2020. BPNTD adalah bantuan pangan dari Pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya dalam bentuk bahan pangan dan bukan dalam bentuk uang tunai / cash. Penyaluran BPNTD tahap 2 ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sadang dan Kasi Kesejahteraan Desa Sadang.
Terdapat sedikit perbedaan dalam penyaluran BPNTD tahap 2 ini dikarenakan penerapan Physical Distancing oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Jika sebelumnya para KPM yang berjumlah 10 orang duduk didalam satu ruangan untuk menerima BPNTD, kali ini mereka harus menunggu diluar ruangan dan menjaga jarak aman. Mereka dilarang berkerumun meskipun hanya berjumlah 10 orang untuk menghindari kemungkinan persebaran Covid-19.
KPM yang menunggu diluar ruangan dipanggil secara bergilir sartu persatu untuk memasuki ruangan guna menerima beras sejumlah 20 kg dan memberikan tanda tangan di berkas SPJ. Setelah menerima BPNTD dan menandatangani tanda terima, para KPM keluar ruangan dan bergantian dengan KPM lain yang masih menunggu diluar. Penerapan physical distancing ini akan diterapkan hingga beberapa bulan kedepan sampai kondisi dinyatakan aman oleh Pemerintah Pusat dan bebas dari Covid-19. (@gus_sung)