Sadang-jatirogo.desa.id – Salah satu cara penyebaran Covid-19 adalah melakukan kontak fisik dengan orang atau media yang sudah terpapar oleh virus. Media tersebut dapat berupa tempat duduk, meja, smartphone dan benda apapun yang sebelumnya sudah terpapar oleh covid-19. Adanya kerumunan orang juga merupakan salah satu cara utama agar covid-19 dapat tersebar dari satu orang ke orang yang lain.
Warung kopi adalah salah satu tempat yang sangat rentan sekali terjadi persebaran virus corona ini. Disini biasanya terdapat kerumunan orang yang tidak mempedulikan anjuran Pemerintah untuk melakukan physical distancing dan memakai masker. Physical distancing merupakan salah satu cara untuk mencegah persebaran Covid-19 dengan cara menjaga jarak aman sekitar 1 meter dengan orang lain agar tidak mudah tertular Covid-19.
Beberapa waktu lalu Pemerintah Desa Sadang memberikan surat edaran untuk semua warung di Desa agar menutup warung mereka pada pukul 21.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pembatasan jam buka warung ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan orang yang dapat berpotensi menjadi media persebaran virus.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, pada hari minggu tanggal 19 April 2020 pukul 21.00 WIB Tiga Pilar Desa Sadang yang terdiri dari Kepala Desa Sadang, Babinsa Desa Sadang, Babinkamtibmas Desa Sadang beserta seluruh Perangkat Desa Sadang melakukan sidak ke seluruh warung yang ada di Desa Sadang. Sidak ini bertujuan agar semua warung mengindahkan peraturan dari Pemerintah agar mereka menutup warung pada pukul 21.00 WIB.
Sidak dimulai dari kawasan Desa Sadang sebelah selatah di RW.08 kemudian dilanjutkan kewilayah sadang bagian utara. Dalam sidak ini didapati beberapa warung kopi yang masih buka pada pukul 21.00 WIB dan terdapat banyak sekali kerumunan orang. Mendapati hal tersebut Tiga Pilar Desa Sadang meminta agar warung segera ditutup dan warga segera pulan kerumah masing-masing.
Pemerintah Desa Sadang akan melakukan sidak tahap selanjutnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentng pentingnya menerapkan aturan physical distancing dengan menutup warung mereka lebih dini dari waktu sebelumnya guna mencegah persebaran Covid-19.
Video sweeping warung kopi oleh Tiga Pilar Desa Sadang dapat disimak di Official Youtube Cahnnel Desa Sadang melalui link berikut ini :
(@gus_sung)