Artikel

PEMBAGIAN INSENTIF KETUA RT DAN KETUA RW CATURWULAN 1 TAHUN 2020

27 April 2020 12:45:03  Agus Sungaedi  1.583 Kali Dibaca  Berita Desa

Rukun Tetangga (RT) merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa dan kelurahan.

Sedangkan Rukun Warga (RW) memiliki pengertian sebagai lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) diwilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Kepala Desa / Lurah.

Diwilayah Pemerintahan Desa Sadang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban terdiri dari 28 Ketua RT dan 8 Ketua RW. Ketua RT dan RW terebut memiliki peran yang sangat penting dalam membantu menjalankan Pemerintahan di lingkup Desa. Terlebih pada saat pandemik seperti sekarang ini dimana Ketu RT dan RW sangat berperan aktif dalam membantu mencegah persebaran Covid-19 di wilayah Desa Sadang. Salah satu peran aktif Ketua RT dan RW dalam mengatasi persebaran Covid-19 ini yakni melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh wilayahya, membagikan masker kepada masyarakat serta turut serta dalam memantau dan melaporkan warga yang datang dari luar daerah / luar negeri khususnya yang telah berstatus sebagai zona merah.

Mengingat pentingnya peran dari Ketua RT dan Ketua RW di ranah Pemerintahan Desa Sadang, tak berlebihan jika kinerja mereka diapresiasi oleh Pemerintah Desa Sadang dengan memberikan insentif bulanan. Memang tak banyak insentif yang mereka terima setiap bulannya yakni hanya sebesar Rp. 100.000/bulan. Rasanya belum sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban.

Hari minggu tanggal 26 April 2020 pukul 20.00 WIB kemarin seluruh Ketua RT dan Ketua RW menghadiri undangan dari Pemerintah Desa Sadang di Pendopo Balai Desa Sadang. Mereka diundang untuk menerima insentif caturwulan pertama tahun 2020 yakni mulai dari bulan Januari – April 2020. Mereka mendapatkan insentif selama 4 bulan yakni sebesar Rp. 400.000,-. Insentif diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sadang, Ibu Suci Arini.

Insentif selanjutnya akan diserahkan kembali pada caturwulan ke 2 tahun 2020 yakni sekitar bulan Agustus 2020. (@gus_sung)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:646
    Kemarin:841
    Total Pengunjung:3.043.813
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.70
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com