Sadang-jatirogo.desa.id - Dengan semakin meluasnya persebaran Corona Virus Disease (Covid-19) membuat seluruh unsur Pemerintahan dari Pemerintah Pusat sampai tingkat Pemerintah Desa memberlakukan Social Distance demi untuk mencegah semakin merebaknya persebaran Covid-19 ini. Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Ketika menerapkan social distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19.
Dengan penarapan Social Distancing yang sudah mulai diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban sejak beberpa lalu ini membatasi tingkat berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Karena diyakini dengan adanya kerumunan orang dalam jumlah banyak dapat memudahkan penularan Covid-19.
Begitu pula dengan pelaksanaan Ujian Perangkat Desa yang sejatinya akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2020 ini dengan terpaksa DITUNDA dikarenakan ujian perangkat desa ini akan mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat. Hal ini berarti sangat rentan terjadi penularan Covid-19 antara orang yang sudah terpapar virus dengan orang lain yang masih sehat.
Bupati Tuban melalui Surat Camat Jatirogo No. 141/218/414.419/2020 memberikan pemberitahuan bahwa Ujian Perangkat Desa Tahun 2020 akan DITUNDA SAMPAI DENGAN BATAS WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN.
Berikut adalah Surat resmi dari Camat Jatirogo mengenai penundaan Ujian Perangkat Desa,
Referensi : Alodokter.com