Artikel

PENATAAN SHAF SHALAT JUM'AT MASJID BAITUS SHOLAH UNTUK MENGHINDARI PERSEBARAN COVID-19

09 April 2020 19:55:26  Agus Sungaedi  1.272 Kali Dibaca  Berita Desa

Sadang-jatirogo.desa.id - Menindaklanjuti Surat Camat Jatirogo No. 450/228/414.419/2020 Perihal Pelaksanaan Sholat Jum'at Pada Kondisi Kewaspadaan Covid-19, Pemerintah Desa Sadang segera bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan takmir Masjid Baitus Sholah Desa Sadang. Didalam surat dari Camat Jatirogo tersebut tertulis aturan-aturan mengenai syarat yang harus dipatuhi oleh takmir masjid agar bisa melaksanakan Sholat Jum'at dan apabila takmir masjid tidak bisa memenuhi aturan dari Camat Jatirogo tersebut maka lebih baik Masjid yang bersangkutan tidak melaksanakan sholat jum'at.

     Setelah berkoordinasi dengan takmir masjid pada hari kamis tanggal 9 April 2020, akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa Takmir Masjid Baitus Sholah Desa Sadang bersedia untuk memenuhi persyaratan agar bisa menggelar sholat jum'at. Pemerintah Desa Sadang dibantu oleh Babinsa dan anggota BPD Desa Sadang secara bersama-sama menata pembatas shaf sholat dengan jarak 1/2 meter antara satu jama'ah dengan jama'ah yang lainnya. Pembatasan shaf ini berguna agar tingkat persebaran covid-19 dapat diminimalisir.

     Dengan menggunakan tali dari rafia plastik dan lakban hitam, Pemdes Sadang, Babinsa, BPD Desa Sadang beserta takmir masjid Baitus Sholah bekerja sama untuk membuat pembatas shaf sholat jum'at. Bagian yang boleh digunakan untuk shaf sholat diberi jarak agak lebar sedangkan bagian yang tidak boleh digunakan diberi jarak agak kecil dan diberi tanda silang. Mulai dari bagian depan masjid sampai dengan bagian halaman masjid dipasangi pembatas dengan harapan para jama'ah sholat jum'at dapat menempati shaf sholat tersebut sesuai dengan yang diharapkan dan tidak menempati bagian yang diberi tanda silang.

     Dengan pembatasan shaf sholat ini maka jama'ah sholat jum'at akan berkurang drastis sekitar 50%. Setelah jama'ah menempati shaf yang telah ditentukan dan bagian dalam masjid sudah penuh, maka jama'ah yang baru datang dianjurkan untuk sholat dhuhur dirumah dikarenakan tidak boleh berdempetan dalam melaksanakan sholat jum'at. Dan dihimbau bagi orang tua yang memiliki anak-anak kecil agar memberitahukan kepada putra mereka untuk tidak ikut sholat jum'at di masjid dan diganti dengan sholat dhuhur dirumah.

     Selain itu Pemerintah Desa Sadang juga memberikan beberapa unit sarana cuci tangan untuk masjid Baitus Sholah yang direncanakan akan ditaruh dibagian pintu gerbang masjid. Seluruh jama'ah sholat jum'at harus mencuci tangan dengan sabun sebelum mereka masuk kedalam masjid untuk menunaikkan kewajiban shalat jum'at.

Diharapkan seluruh Warga Masyarakat Desa Sadang dapat mematuhi peraturan ini dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan Jatirogo dan Pemerintah Kabupaten Tuban. (@gus_sung)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:288
    Kemarin:796
    Total Pengunjung:3.112.416
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.16
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com