Sadang-jatirogo.desa.id – Sedekah bumi merupakan salah satu adat dari masyarakat khususnya di wilayah Pulau Jawa untuk mengucapkan dan melambangkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kelimpahan rezeki melalui hasil bumi yang berwujud segala macam hasil panen.
Ada banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk melambangkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa tersebut. Sebagian masyarakat ada yang menyelenggarakan sedekah dengan membawa tumpeng dan hasil panen ke tempat yang dipercaya sebagai tempat keramat dan asal muasal leluhur desa. Sebagian lagi ada yang menyelenggarakan pagelaran kesenian berupa pagelaran sindir (Tayub), pagelaran wayang kulit, pagelaran ketoprak dan ada sebagian masyarakat yang menyelenggarakan pengajian dengan menghadirkan pembicara Kyai kondang dari luar Daerah.
Kegiatan adat sedekah bumi dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan itu berdasarkan adat dan kepercayaan yang sudah berlangsung secara turun temurun dari nenek moyang wilayah setempat. Masyarakat percaya bahwa sedekah bumi dapat memberikan efek positif bagi warga sekitar yang menyelenggarakan. Hasil panen yang melimpah dan terhindar dari malapetaka merupakan salah satu harapan yang dipercaya masyarakat dengan menyelenggarakan sedekah bumi.
Desa Sadang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban adalah salah satu Desa di Jawa Timur yang memegang teguh adat Sedekah Bumi. Setiap tahun setelah panen raya padi, Pemerintah Desa menyelenggarakan sedekah bumi dengan menyelenggarakan pagelaran wayang kulit. Pagelaran wayang ini diselenggarakan di punden (sumur) yang dipercaya sebagai tempat keramat dan asal muasal nenek moyang Desa Sadang.
Namun pada tahun 2020 ini Desa Sadang tidak dapat menyelenggarakan pagelaran Wayang Kulit seperti biasanya dikarenakan wabah Covid-19 yang melanda wilayah Jawa Timur dan Desa Sadang merupakan salah satu Desa yang terdampak dan berstatus menjadi zona merah.
Ada beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh Pemerintah Desa Sadang untuk penyelenggaran wayang kulit. Protokol kesehatan tersebut sudah di Musyawarahkan bersama anngota BPD, Ketua RT dan RW, LPMD dan perwakilan tokoh masyarakat. Dalam Musyawarah tersebut disepakati bahwa pagelaran wayng kulit dalam situasi pandemi dapat tetap diselenggarakan dengan mematuhi beberapa aturan berikut :
Dengan persyaratan protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Sadang ini diharapkan kegiatan Sedekah Bumi Desa Sadang dapat berjalan dengan lancar dan khidmat tanpa melanggar Protokol Kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19. (@gus_sung)