Sadang-jatirogo.desa.id - Banyaknya kendaraan dari pedagang dan pengunjung Pasar Jatirogo yang memarkir kendaraanya di tepi Jalan Ronggolawe (jalan pasar jatirogo menuju terminal) membuat kemacetan parah pada setiap harinya. Hal ini membuat warga yang hanya sekedar ingin lewat Jalan Ronggolawe tanpa ada keinginan untuk berkunjung ke pasar jatirogo terpaksa harus rela untuk berkerumun dalam kemacetan.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Desa Sadang beserta Babinsa, Babinkamtibmas dan BPD Desa Sadang melakukan Musyawaeah Desa (Musdes) guna mengurai kemacetan di Jalan Ronggolawe tersebut. Musdes diselenggarakan pada hari Kamis malam tanggal 04 Juni 2020 bertempat di Pendopo Balai Desa Sadang.
Pada Musdes terebut disepakati beberapa hal, diantaranya adalah :
1. Pemberlakuan sistem satu arah (One Way) di Jalan Ronggolawe, pengendara yang datang dari arah timur baik roda 2 maupun roda 4 dilarang masuk ke Jalan Ronggolawe pada pukul 06.00-12.00 WIB.
2. Pemberlakuan sistem satu arah (One Way) di Jalan Panglima Sudirman, pengendara yang datang dari arah selatan, barat dan timur perempatan lampu merah dilarang memasuki Jalan Panglima Sudirman pada pukul 06.00-12.00 WIB.
3. Kendaraan dilarang parkir di sepanjang Jalan Ronggolawe dan Jalan Panglima Sudirman baik roda 2 maupun roda 4, kendaraan yang akan parkir diharuskan untuk masuk ke wilayah tempat parkir yang sudah disediakan oleh Pemerintah Desa Sadang yang berada di sebelah utara Ruko Pasar Desa Sadang.
4. Kendaraan yang melanggar One Way akan dikembalikan dan memutar arah.
Keputusan ini dibuat dan disepakati bersama antar Pemerintah Desa Sadang, Babinsa, Babinkamtibmas dan BPD Desa Sadang guna mengurai kemacetan di wilayah Pasar Jatirogo. (@gus_sung)