Artikel

RAZIA MASKER DI PASAR JATIROGO DAN PEMBERLAKUAN SISTEM SATU ARAH DI JALAN RONGGOLAWE

04 Juni 2020 12:54:16  Agus Sungaedi  1.037 Kali Dibaca  Berita Desa

Sadang-jatirogo.desa.id - Setelah dilakukan rapat koordinasi antara Forkopimca Jatirogo dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Jatirogo pada hari rabu tanggal 3 Juni 2020, diperoleh kesepakatan mengenai beberapa hal terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu hal penting dan mendesak hasil rapat koordinasi tersebut adalah dengan melakukan sidak / razia penggunaan masker terhadap pedagang maupun pengunjung Pasar Jatirogo. Hal ini mengingat kesadaran Masyarakat Jatirogo masih sangat rendah terhadap penggunaan masker untuk aktifitas diluar rumah. Disamping itu Pasar Jatirogo juga merupakan salah satu pasar besar yang letaknya strategis sehingga banyak pedagang dan pengunjung dari luar daerah yang berpotensi menularkan Covid-19 dikawasan pasar tersebut.

Kamis tanggal 4 juni 2020 dilakukan Razia gabungan terhadap pemakaian masker oleh pedagang dan pengunjung pasar jatirogo. Razia ini merupakan Eazia gabungan yang melibatkan Forkopimca Jatirogo, Koramil Jatirogo, Polsek Jatirogo, Pemerintah Desa Sadang, Puskesmas Jatirogo dan Puskesmas Kebonharjo.

Dalam Razia gabungan ini sasaran utamanya adalah seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Jatirogo yang tidak menggunakan masker. Tim dibagi menjadi beberepa kelompok untuk menjaga akses jalan masuk ke area Pasar Jatirogo. Pengunjung maupun pengendara yang hanya ingin melewati area Pasar Jatirogo yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk masuk area Pasar Jatirogo. Pengunjung dan pengendara tanpa masker akan di stop oleh petugas dan diminta putar balik untuk kembali pulang kerumah masing-masing. Pengunjung yang pemakaian maskernya kurang tepat akan diminta oleh petugas untuk membenahi penggunaan maskernya agar menghindari masuknya virus dan kuman yang menjadi penyebab Covid-19.

Tim juga melakukan sweeping di area dalam pasar jatirogo. Pedagang yang kedapatan tidak mengenakan masker akan diminta untuk segera membeli masker dan memakainya. 

Selain merazia penggunaan masker, Tim dari Polsek Jatirogo juga memberlakukan Sistem One Way atau sistem satu arah di Jalan Ronggolawe sepanjang are Pasar Jatirogo. Pemberlakuan One Way System ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkam kemacetan parah di Jalan Rongholawe akibat banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan masih banyaknya kendaraan yang melawan arus. Pemberlakuan One Way System selain mengurangi kemacetan di Jalan Ronggolawe juga diharapkan mampu mengurangi resiko persebaran Covid-19 akibat kerumunan orang yang timbul sebagai dampak dari kemacetan.

Razia pemakaian masker dan pemberlakuan One Way System ini akan digelar selama beberapa pekan kedepan hingga kesadaran masyarakat terhadap pemakain masker meningkat walaupun tanpa ada pengawasan dari pihak manapun.

Vide Razia Gabungan penggunaan masker di Pasar Jatirogo bisa disimak melalui Official Youtube Channel dengan klik link dibawah :

https://youtu.be/Zb7lCOLLJlI

(@gus_sung)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:406
    Kemarin:796
    Total Pengunjung:3.112.534
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.16
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com