Sadang-jatirogo.desa.id – Belakangan ini banyak sekali kita menemui pedagang masker yang menjajakan dagangannya di berbagai tempat. Mulai dari di perempatan lampu merah, di tepi jalan raya dan di pasar tradisional banyak kita jumpai pedagang masker.
Sejatinya masker berfungsi untuk menghindari paparan polusi udara serta mencegah penularan serta penyebaran penyakit. Sejak merebaknya persebaran Covid-19, popularitas masker pun semakin mendunia. Mulai dari masker kain, masker dari bahan scuba dan masker bedah pun banyak dipakai oleh masyarakat.
Seiring dengan terus meningkatnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, penggunaan beberapa jenis masker pun akhirnya dilarang. PT. Kereta Api Indonesia (KAI) beberapa waktu yang lalu mulai melarang penggunaan masker dari bahan scuba/buff bagi penumpang kereta api. Hal ini tidak lain karena meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dan minimnya efektifitas masker scuba dalam mencegah persebaran Covid-19.
Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Jatirogo, dr. Abdullah Khamdi. Dalam acara Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang diselenggarakan di Balai Desa Paseyan Kecamatan Jatirogo beberapa waktu yang lalu, beliau mengungkapkan bahwa penggunaan masker scuba sangat tidak dianjurkan untuk menangkal persebaran virus. Hal ini disebabkan karena masker dengan bahan scuba memiliki pori-pori yang besar dan hanya memiliki tingkat efektifitas menangkal virus sebesar 0-5%.
dr. Abdullah Khamdi menyarankan agar masyarakat menggunakan masker yang tingkat efektifitasnya diatas 50% dalam menangkal persebaran virus. Masyarakat hendaknya menggunakan masker dengan bahan 3 lapis dalam kegiatan diluar rumah sehari-hari karena masker ini dinilai memiliki efektifitas 50%-70% dalam menangkal persebaran viru. Atau bila memungkinkan, masyarakat dapat menggunakan masker jenis FFP1 dan masker bedah yang memiliki efektifitas 80-95% atau masker N95 yang memiliki efektifitas 95%-100% dalam menangkal persebaran virus. (@gus_sung)