Sadang-jatirogo.desa.id – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia berpengaruh besar terhadap kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Tak terkecuali di wilayah Kecamatan Jatirogo, beberapa kegiatan yang berhubungan dengan Pemerintahan pun terpaksa harus dibatalkan untuk mematuhi protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satu kegiatan bulanan rutin Pemerintah Kecamatan Jatirogo dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Jatirogo yang ikut terdampak adalah Kegiatan Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo.
Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo ini sejatinya merupakan agenda bulanan yang dilakukan secara bergantian dari satu Balai Desa ke Balai Desa yang lain di wilayah Kecamatan jatirogo. Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus tukar pendapat antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan UPTD yang ada di wilayah Kecamatan Jatirogo. Sebelumnya konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo terakhir kali di selenggarakan di Balai Desa Paseyan pada bulan Maret 2020 dan terhenti selama 5 bulan akibat pandemi.
Jum’at 18 September 2020 Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa kembali di gelar setelah kondisi New Normal di berlakukan di wilayah Jatirogo. Protokol kesehatan ketat pun diterapkan dalam kegiatan ini. Peserta diharuskan untuk menjaga jarak dengan peserta lainnya dan wajib menggunakan masker.
Dalam kegiatan Konferensi ini, Camat Jatirogo menyampaikan beberapa point penting. Salah satu point penting tersebut yakni Penerapan Pemberian Reward dan Punishment di wilayah kerja Pemerintah Desa. Pemberian Reward dan Punishment ini penting diterapkan diwilayah kerja Pemerintah Desa untuk membedakan mana karyawan yang rajin, disiplin serta memiliki integritas tinggi dan mana karyawan yang malas masuk kerja, tidak disiplin dan tidak memiliki integritas di dalam pekerjaannya.
Dengan pemberian Reward kepada personil yang memiliki integritas dan kedisiplinan tinggi, akan memberikan semangat dan motivasi kepada personil tersebut dan personil lain untuk berlomba meningkatkan kinerja di Pemerintahan Desa.
Punishment (hukuman) juga penting sekali untuk diberikan kepada karyawan yang malas bekerja, jarang masuk kerja dan sering meninggalkan pekerjaan demi urusan pribadi serta tidak mempunyai kinerja dan tanggung jawab terhadap Tupoksi nya. Hal ini diharapkan mampu untuk merubah perilaku personil tersebut untuk menjadi yang lebih baik kedepannya dalam menjalankan tanggung jawab pekerjaannya.
Diharapkan dengan penerpan Reward dan Punishment di wilayah Pemerintahan Desa, akan mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan di Pemerintahan Desa. (@gus_sung)