Sadang-jatirogo.desa.id – Bantuan Pangan non Tunai Daerah atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPNTD kembali di droping oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Bantuan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tuban berupa beras kemasan yang berisi 11kg dan bukan berwujud uang tunai. Kali ini Kabupaten Tuban men-droping BPNTD selama 2 bulan sekaligus yakni bantuan untuk bulan Juli dan bulan Agustus 2020.
Bantuan berupa beras 11 kg tersebut diantarkan langsung oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sadang, Bapak Sukisno pada hari rabu tanggal 23 September 2020 di Balai Desa Sadang. Selain mengantarkan beras BPNTD beliau juga memberikan dua lembar tanda terima BPNTD yang nantinya digunakan sebagai tanda bukti bahwa beras BPNTD sudah benar-benar diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah Desa Sadang kemudian membuat undangan kepada 10 ORANG KPM untuk hadir dalam penyerahan BPNTD bulan Juli dan Agustus ini. Kamis 24 September 2020 pukul 10.00 WIB, para KPM datang di kantor Balai Desa Sadang untuk menerima BPNTD. Bantuan berupa beras 11 kg ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sadang, Ibu Suci Arini. Sebelum penyerahan BPNTD, beliau berpesan agar warga tetap waspada terhadap virus Covid-19 karena wabah ini masih terus ada dan belum berakhir. Warga diminta untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan apapun diluar rumah.
Setelah memberikan pesan kesehatan kepada KPM, Kepala Desa dibantu Kasi Kesra dan Kaur Tata Usaha Desa Sadang memnyerahkan BPNTD kepada 10 orang KPM. Masing-masing KPM mendapatkan 2 sak beras yang masing-masing berisi 11 kg beras yakni 1 sak untuk bulan juli dan 1 sak untuk bulan agustus. KPM merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten ini karena kondisi yang saat ini sedang sangat sulit dalam mencari nafkah. (@gus_sung)