Artikel

3 BULAN BELUM TERIMA GAJI, SEKDES WOLULAS JATIROGO ADAKAN RAPAT KOORDINASI

25 September 2020 20:54:29  Agus Sungaedi  1.653 Kali Dibaca  Berita Desa

Sadang-jatirogo.desa.id – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban selama 3 bulan terakhir kepada Pemerintah Desa khususnya 18 Desa di Kecamatan jatirogo nampaknya terus berlanjut. Pendamping APBDes Kecamatan jatirogo beserta tim dari Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Jatirogo sudah melakukan pengajuan untuk pencairan ADD di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan KB sebanyak 4 kali namun tak kunjung mendapatkan hasil.

Seperti diketahui bahwa ADD merupakan sumber dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa yang dianggarkan salah satunya untuk operasional Pemerintah Desa termasuk gaji dan tunjangan Pemerintah Desa. Mulai bulan Juli – September 2020 seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Jatirogo belum menerima gaji dan tunjangan yang disebabkan karena tak kunjung cairnya anggaran ADD dari Kabupaten.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jatirogo mengadakan rapat koordinasi dengan Camat Jatirogo dan menghadirkan 18 orang Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo yang lebih dikenal dengan sebutan SEKDES WOLULAS JATIROGO.

Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di pendopo Kecamatan Jatirogo hari jumat 25 September 2020 tersebut, diadakan pembahasan mengenai kendala dan permasalahan yang menyebabkan tak kunjung cairnya ADD kepada Pemerintah Desa.

Dalam sambutannya Camat Jatirogo Drs. Moh. Nawawi MM menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan ADD dari Kabupaten kepada Pemerintah Desa diluar wewenang dari Pemerintah Kecmatan jatirogo. Tim dari Kasi Pemerintahan Jatirogo dan Pendamping APBDes kecamatan Jatirogo sudah berusaha semaksimal mungkin dalam usaha untuk mewujudkan pencaiaran ADD kepada Pemerintah Desa agar Perangkat Desa dapat memperoleh yang menjadi haknya setelah bekerja, ujar beliau.

Lebih lanjut Pendamping APBDes Kecamatan Jatirogo, Bambang Wahyu N menjelaskan bahwa terdapat perubahan peraturan dan kebijakan yang membuat ADD tak kunjung cair. Salah satu peraturan baru yang diberlakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan KB Kabupaten Tuban adalah diadakannya verifikasi tambahan terhadap dokumen pengajuan pencairan ADD yang belum ada di pengajuan sebelumnya. Selain itu, ada beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi oleh Pemerintah Desa untuk melengkapi dokumen pengajuan ADD yang sudah diajukan di Dipemas Kabupaten Tuban.

Harapannya setelah rapat koordinasi ini, SEKDES WOLULAS JATIROGO dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan dalam pengajuan ADD di Kabupaten Tuban sehingga ADD bisa segera dicairkan dan Perangkat Desa di Kecamatan Jatirogo dapat menerima gaji yang sudah tertunda selama 3 bulan lamanya. (@gus_sung)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:450
    Kemarin:796
    Total Pengunjung:3.112.578
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.16
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com