Sadang-jatirogo.desa.id – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat Kabupaten Tuban yang terdampak Covid-19. Kebijakan ini dibuat seolah Pemerintah Kabupaten Tuban tidak mau ada satupun warga masyarakat Kabupaten Tuban terdampak pandemi Covid-19 yang tidak menerima bantuan.
Kebijakan bantuan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tuban kali ini adalah Jaring Pangan Sosial atau yang lebih sering disebut dengan istilah JPS. Kebijakan ini dibuat untuk melanjutkan program JPS dari Pemprov Jawa Timur yang telah dilaksanakan sebelumnya. Bantuan JPS ini dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban.
Bantuan JPS Kabupaten Tuban ini diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 dan belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Selain itu JPS Kabupaten Tuban ini juga dianggarkan untuk Para Guru Honorer Madrasah yang ada di Kabupaten Tuban.
Seperti diketahui, Guru Madrasah tidak mendapatkan gaji rutin setiap bulannya, mereka hanya mendapatkan Jariyah dari para santri didiknya setiap bulan. Namun proses belajar mengajar sudah terhenti selama beberapa bulan akibat Covid-19 sehingga Guru Honorer Madrasah pun tidak memperoleh penghasilan dari kegiatan belajar mengajarnya, ungkap Camat Jatirogo saat Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Desa se-Jatirogo beberapa waktu lalu.
Pemerintah Desa Sadang mendapatkan jatah 35 orang yang terdaftar sebagai penerima JPS Kabupaten Tuban. Dari 35 orang penerima tersebut beberapa diantaranya adalah Guru Honorer Madrasah dan yang lain adalah masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Data 35 orang penerima JPS Kabupaten Tuban ini adalah data yang diserahkan langsung dari Kabupaten, sehingga Pemerintah Desa hanya tinggal menyalurkan saja dan tidak menambahkan atau mengurangi jumlah penerima JPS Kabupaten Tuban ini.
Penyerahan bantuan JPS Kabupaten ini diselenggarakan di balai Desa Sadang pada hari tabu tanggal 30 september 2020. Masing-masng penerima JPS Kabupaten Tuban ini memperoleh paket smebako berupa beras 10kg, minyak goreng 1 liter serta telur 1kg. Penyerahan bantuan JPS Kabupaten ini diserahkan langsung Oleh Camat Jatirogo dan Kapolsek Jatirogo dengan didampingi oleh Kepala Desa Sadang dan Babinsa Desa Sadang.(@gus_sung)
Video Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial dapat disimak melalui Channel Youtube Resmi Desa Sadang, klik : https://youtu.be/pKzGCJK8BkU