Marning_sadang - Tahun Anggaran 2022 sudah memasuki babak akhir pencairan, dimana Pemerintah Desa sudah menghentikan proses pencairan dana di Rekening Kas Desa melalui Bank Jatim. Dalam fase ini sudah tidak ada lagi transfer Dana Desa maupun sumber dana yang lain baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Desa yang masuk ke Rekening Kas Desa (RKD). Seluruh kegiatan di tahun anggaran 2022 pun kesemuanya sudah terlaksanakan dan pelaporan juga telah selesai dikerjakan oleh Pemerintah Desa.
Sebelum menutup Tahun Anggaran 2022 dan memasuki Tahun Anggaran 2023, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOS, P3A dan PMD) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan pengelolaan keuangan yang baru yang mencakup seluruh kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan menggunakan Dana Desa (DD) maupun sumber dana yang lainnya.
Bimbingan Teknis Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2023 diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 di Auditorium DINSOS, P3A dan PMD Kabupaten Tuban. Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan Bimtek Penyusunan APBDes Tahun 2023 ini yang pada tahun sebelumnya belum ada. Salah satu kebijakan baru dari Pemerintah Pusat adalah bahwa pada Tahun 2023, Dana Desa bisa dianggarkan untuk operasional Pemerintah Desa dengan batasan maksimal 3%. Selain bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan operasional Pemerintah Desa, 3% Dana Desa ini juga bisa digunakanuntuk kegiatan penanggulangan bencana serta kegiatan yang bersifat mendadak lainnya.
Tahun anggaran 2023 diharapkan Pemerintah Desa mampu memaksimalkan potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan cara penyertaan modal untuk Bumdes dari Dana Desa maupun peningkatan kapasitas pengurus BUMDes dengan pengadaan pelatihan dan bimtek. Selain itu, BUMDes juga bisa menambah unit usaha agar bisa lebih meningkatkan kesejahteraan pengurus BUMDes pada khususnya dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) pada umumnya. (@gus_sdg)