Marning_sadang - Seteleh berakhirnya siklus pencairan dana oleh Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan program APBDes tahun 2022, seluruh Sekretaris Desa bisa mengetahui prosentase penyerapan dana yang telah di selenggarakan selama tahun anggaran 2022. Data penyerapan Dana tersebut bisa berupa prosentase kegiatan yang telah dilakukan dan belum dilaksanakan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) terhadap seluruh sumber dana dan kendala yang mungkin dihadapi oleh Pemerintah Desa dalam penyelenggaraannya.
Untuk mengakomodir pelaporan tersebut, Camat Jatirogo mengadakan pertemuan dengan seluruh Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Jatirogo pada hari Senin, tanggal 26 Desember 2022. Dalam pertemuan tersebut, satu persatu Sekretaris Desa memaparkan penyerapan anggaran di Desa masing-masing. Prosentasi penyerapan dana, khususnya dana desa adalah hal pertama yang dipaparkan. Setalah menjelaskan tentang penyerapan dana, Sekretaris Desa menjelaskan jumlah SILPA dari masing-masing sumber dana dan mengapa dana terseut tidak terserap 100%.
Pada kenyataannya memang seluruh kegiatan yang dianggarkan didalam APBDes tidak semuanya bisa terserap 100%. Seperti contoh adalah penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan yang pada mulanya diangarkan untuk penanganan COVID-19. Dana untuk penyelenggaraan Desa Siaga tidak bisa terserap 100% karena Pemerintah sudah mencabut status PPKM dan sudah tidak ada lagi kegiatan vaksinasi di Desa-Desa yang operasionalnya menggunakan Dana Desa. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan ini adalah penyumbang SILPA terbesar di seluruh Pemerintah Desa. Rata-rata SILPA dari kegiatan ini adalah diatas nominal 20 juta rupiah.
Setelah Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, kegiatan kedua penyumbang SILPA terbesar adalah Penyelenggaraan Ujian Perangkat Desa. Hal ini dikarenakan beberapa Desa tahun 2022 menganggarkan untuk pengadaan ujian Perangkat Desa, namun tidak terealisasi dikarenakan belum ada perintah dan petunjuk teknis dari Pemerintah Daerah.
Deny Susilo Hartono, S.STP, selaku Camat Jatirogo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai evaluasi awal terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jika ada salah satu Desa yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan salah satu kegiatan sehingga mengakibatkan penyerapan dana masih dibawah ketentuan, maka kita akan membantu dan mendampingi, ujarnya. (@gus_sdg)