Sadang-jatirogo.desa.id - Inspektorat Kabupaten Tuban kembali akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pegelolaan Keuangan Desa untuk Tahun Anggaran 2021 dan 2022. Kegiatan Monev Inspektorat ini berlangsung mulai awal bulan Maret dan terus berlanjut di Desa-Desa seluruh Kecamatan Kabupaten Tuban sampai selesai. Untuk menghadapi Monev dari Inspektorat tersebut, Pemerintah Kecamatan Jatirogo melalui Camat dan Staff Pemerintahan bekerja sama dengan Pendamping Dana Desa Kecamatan Jatirogo berinisiatif untuk mengadakan rapat koordinasi evaluasi dan pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021 dan 2022.
Rapat koordinasi evaluasi dan pembinaan pengelolan keuangan desa ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Jatirogo mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan menghadirkan seluruh Bendahara Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo. Kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh Desa di Kecamatan Jatirogo untuk mempersiapkan diri menghadapi Monev dari Inspektorat.
Dalam rapat koordinasi ini disampaikan bahwa seluruh desa bisa saja menjadi target kunjungan Inspektorat tanpa ada pengecualian termasuk Desa yang pada tahun 2021 lalu sudah pernah dikunjungi oleh Inspektorat untuk dilakukan Monev. Selain itu, disampaikan pula oleh Kasi Pemerintahan Jatirogo Bapak Heru Cahyadi S.Kep.N.S bahwa tidak menutup kemungkinan Monev ditujukan untuk tahun anggaran 2022 meskipun baru terselenggara 3 bulan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sudah diselenggarakan dan disalurkan kepada KPM oleh 14 Desa di Kecamatan Jatirogo merupakan salah satu target Monev yang mungkin akan diperiksa oleh Inspektorat.
Seluruh Desa di Kecamatan Jatirogo diharapkan sudah melakukan verifikasi dan evaluasi akhir terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) di tahun 2021 dan evaluasi ulang LPJ tahun 2022 sehingga LPJ yang disusun sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga apabila diperiksa oleh Tim Inspektorat Kabupaten Tuban tidak menjadi Laporan Hasil Temuan (LHP).(@gus_sung)