Sadang-jatirogo.desa.id - Tahun anggaran 2022 sudah berjalan dan anggaran dari Pemerintah pun sudah mulai di transfer ke Rekening Kas Desa (RKD) untuk segera direalisasikan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Tahun 2022 yang telah disusun akhir Tahun 2021 yang lalu. Salah satu perencanaan pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Desa Sadang adalah pembangunan Jalan USaha Tani (JUT) yang disusun berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat guna peningkatan ketahanan pangan pasca wabah Covid-19 yang melanda tahun lalu.
Untuk Tahun 2022 Pemerintah Desa Sadang merencanakan untuk membangun dua titik JUT untuk kelompok tani Maju Makmur, yakni JUT RT.03/RW.05 dan JUT RT.05/RW.02. Kedua pembangunan JUT tersebut menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022.
Dalam pelaksanaan pembangunan JUT tersebut Pemerintah Desa menemukan beberapa kendala. Salah satu diantaanya yakni pembangunan JUT melewati beberapa tanah persawahan milik warga sehingga membutuhkan perundingan musyawarah dengan warga yang memiliki tanah dan akan dilewati JUT agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Pemerintah Desa dengan warga. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Ketua Kelompok Tani Desa Sadang berinisiatif untuk mengadakan Musyawarah dengan seluruh anggota kelompok tani Maju Makmur terutama anggota kelompok tani yang lahannya akan dilewati JUT.
Selasa 10 Maret 2022 pukul 19.30 WIB Pemerintah Desa Sadang menggelar Musyawarah dengan anggota kelompok tani Maju Makmur di pendopo Balai Desa Sadang. Agenda utama dari Musyawarah ini adalah membahas JUT yang melewati beberapa tanah persawahan milik anggota. Musyawarah diawali dengan pembukaan dari Kepala Desa Sadang, Ibu Suci Arini. Dalam sambutannya beliau meminta anggota kelompok tani yang tanahnya dilewati pembangunan JUT untuk mengikhlaskan beberapa centimeter (cm) dari tanahnya digunakan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani. Hal ini dimaksudkan agar lebar dari JUT dapat sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan dan tidak terlalu berliku-liku, ujar beliau.
Kemudian Pemerintah Desa Sadang dan Ketua Kelompok Tani Maju Makmur memberikan penegasan di akhir acara kepada seluruh anggota kelompok tani Maju Makmur apakah ada yang kurang pas dan tidak setuju dengan program dari Pemerintah ini. Seluruh anggota kelompok Tani Maju Makmur secara kompak dan serentak menyatakan persetujuan atas pembangunan Jalan Usaha Tani yang melewati tanah mereka demi untuk kepentingan bersama.
Setelah mencapai kata Mufakat, kemudian seluruh peserta Musyawarah membubuhkan tanda tangan kedalam Berita Acara sebagai bukti hitam diatas putih tanda persetujuan atas keputusan hasil Musyawarah sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahpahaman karena keputusan sudah disepakati bersama. (@sung)