Sadang-jatirogo.desa.id - BBRGM adalah merupakan salah satu kegiatan dalam upaya untuk melestarikan nilai-nilai gotong royong melalui peningkatan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Permendagri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ( BBRGM ) mengamanatkan bahwa kegiatan ( BBRGM ) wajib dilaksanakan disetiap Desa dan Kelurahan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) selama 1 ( satu ) bulan penuh di Bulan Mei setiap tahun, dengan prinsip dari oleh dan untuk masyarakat dengan melibatkan semua Eleman Masyarakat.
Untuk pelaksanaan BBGRM Tahun 2022 ini Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky S.E mengeluarkan Surat Bupati Nomor : 411/302/414.105.5/2022 Perihal penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIX Provinsi Jawa Timur. Tema dari BBGRM XIX Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 adalah "MELALUI MOMENTUM BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT KITA WUJUDKAN OPTIMIS JATIM BANGKIT". Sedangkan Sub Tema dari BBGRM Kabupaten Tuban Tahun 2022 adalah "MELALUI MOMENTUM BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT KITA SUKSESKAN MBANGUN DESO NOTO KUTHO".
Dalam upaya untuk menyemarakkan BBGRM Tahun 2022 ini, ada 4 bidang sasaran kegiatan yang harus dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Desa beserta masyarakat. Empat bidang tersebut meliputi :
1. Kegiatan Gotong Royong di Bidang Kemasyarakatan
2. Kegiatan Gotong Royong di Bidang Ekonomi
3. Kegiatan Gotong Royong di Bidang Sosial Budaya dan Agama
4. Kegiatan Gotong Royong di Bidang Lingkungan
Menindaklanjuti perintah tersebut, Pemerintah Desa Sadang mulai mengadakan kegiatan kerja bakti sejak pertengahan bulan Mei Tahun 2022 hingga akhir bulan. Kerja bakti tersebut meliputi pembersihan lingkungan internal Balai Desa, kerja bakti lingkungan disekitar Balai Desa, kerja bakti di saluran air sepanjang jalan protokol, kerja bakti pengurukan jalan menuju Punden dan kerja bakti di Punden Desa. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan melibatkan Perangkat Desa beserta seluruh elemen masyarakat.
Seluruh kegiatan yang termasuk dalam BBGRM didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video. Selanjutnya dokumentasi dari BBGRM yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan segenap elemen masyarakat tersebut di dikirimkan kepada Instansi Kecamatan Jatirogo dalam bentuk dan format yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan adanya kegiatan BBGRM disetiap tahun ini diharapkan dapat memupuk kekompakan dan silaturahmi diantara Pemerintah Desa dengan seluruh elemen masyarakat. (@gus_sung)