Sadang-jatirogo.desa.id - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan komitmen Pemerintah Desa selaku pengelola Program Desa Berdaya Tahun 2022, Dinas PMD Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Program Desa Berdaya Tahun 2022. Bimtek ini diselenggarakan di Fave Hotel Sidoarjo yang berada di Jalan Jenggolo No.15 Desa Pucang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Dalam Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Provinsi Jawa Timur tersebut, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari Desa Berdaya yang diundang untuk mengikuti Bimtek. Bimtek Desa Berdaya ini diselenggarakan selama 3 hari yakni mulai hari Rabu tanggal 29 Juni hingga hari Jum'at tanggal 1 Juli 2022.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Desa Sadang telah mendapatkan predikat sebagai Desa Mandiri mewakili Kecamatan Jatirogo bersama Desa Kebonharjo. Desa Mandiri nantinya akan mendapatkan tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang nantinya akan digunakan untuk mengangkat Icon Desa untuk meningkatkan perekonomian di Desa Mandiri terpilih. Untuk mengelola BKK Provinsi tersebut, dibutuhkan kecakapan, keahlian dan pengetahuan khusus terutama bagi Sekretaris Desa dan Bendahara Desa yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan dan pelaporan Desa Berdaya.
Ada beberapa materi yang disampaikan oleh Tim Desa Berdaya dalam penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Program Desa Berdaya angkatan II ini. Pada hari pertama, peserta Bimtek diberikan penjelasan mengenai tingkat kemiskinan Desa yang ada di Provinsi Jawa Timur. Dimana di Jawa Timur ada 2 Desa yang masih masuk kedalam kategori Desa Sangat tertinggal. Salah satu Desas tersebut menjadi tertinggal diakibatkan oleh adanya bencana alam yang melanda Desa sehingga meluluhlantakkan seluruh aset perekonomian yang ada di Desa.
Masih dihari pertama, peserta Bimtek Desa Berdaya diberikan materi tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa yang ada di Desa. Hal ini keterkaitannya dengan pembangunan yang akan dilakukan dalam rangka pelaksanaan Program Desa Berdaya di Desa mandiri. Dalam sesi kali ini Pemateri memberikan penjelasan tentang beberapa metode yang dapat diaplikasikan dalam pengadaan barang dan jasa yang ada di Desa. Selain tata cara pengadaan barang dan jasa, Tim juga menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing Perangkat Desa sehingga dapat saling bersinergi untuk kemajuan Desa.
Dihari kedua, peserta Bimtek diberikan materi mengenai Aspek Pelaporan Pajak dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban. Kedua ini sangat penting dan saling ada keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Seperti diketahui bahwa selama ini masih ada kesalahpahaman Pemerintah Desa dalam penerapan dan pemotongan pajak terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Desa. Sehingga seringkali ada kesalahpahaman antara Pemerintah Desa dengan pihak KPP Pajak Pratama wilayah. Untuk penyusunan Laporan Pertanggungjawaban, Tim mewanti-wanti Pemerintah Desa agar melakukan pelaporan secara detail, rinci, jujur dan transparan dan jangan ada unsur manipulasi. Pemerintah Desa harus melakukan kegiatan yang ada di Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari sanksi bahkan untuk menghindari hukum yang berlaku. (@gus_sung)
Video tentang Bimtek Desa Berdaya dapat disimak melalui Official Marning Sadang TV, klik :
https://www.youtube.com/watch?v=7JosHMmflvU
https://www.youtube.com/watch?v=G-JohD-j4n8
https://www.youtube.com/watch?v=pi7a53vjVzQ