Sadang-jatirogo.desa.id - Menindak lanjuti Rapat Koordinasi Perubahan APBDes Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Tim dari Kecamatan Jatirogo pada tanggal 3 Agustus 2022 yang lalu, Pemerintah Desa Sadang menyelenggarakan rapat intern Perubahan APBDes Tahun 2022. Rapat intern yang diselenggarakan di ruang Kepala Desa pada haru Selasa tangggal 9 Agustus 2022 ini menghadirkan Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Sadang. Sebelum kegiatan rapat intern Perubahan APBDes 2022 ini diselenggarakan, Sekretaris Desa Sadang terlebih dahulu sudah membuat perancangan perubahan APBDes Tahun 2022 tersebut.
Ada beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan dalam rapat intern perubahan APBDes Tahun 2022 tersebut. Diantaranya adalah penganggaran kembali Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2021 untuk kegiatan di Tahun 2022, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) dan penganggaran Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Tahun 2022. Keseluruhan dari 3 unsur tersebut sudah dianggarkan dan sudah diinput di dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), namun untuk keselarasan pemahaman oleh seluruh unsur Pemerintah Desa Sadang, maka perlu diadakan rapat intern perubahan APBDes Tahun 2022 ini, ujar Sekretaris Desa Sadang.
Dalam rapat tersebut ada satu point yang perlu dirubah penganggarannya, yakni pengadaan sarana prasarana lapangan voli milik Desa. Dalam perencanaan awal yang dibuat oleh Sekretaris Desa, penganggaran sarana prasarana lapangan voli tersebut ditunda dan dilaksanakan tahun 2023 mendatang. Hal ini karena didasarkan adanya penyertaan modal dari BUMDESMA yang memaksa beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022 harus ditunda. Namun setelah diadakan diskusi, akhirnya penyelenggaraan sarana dan prasarana lapangan voli tetap diselenggarakan namun dengan sumber dana selain Dana Desa. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) merupakan salah satu alternatif untuk pelaksanaan kegiatan pengadaan sarana prasarana lapangan voli. Sehingga disepakati bahwa pengadaan beberapa aset Kantor Desa dari BHPR harus di cancel dan digunakan untuk penganggaran sarana prasarana lapangan voli.
Hasil dari rapat intern ini segera ditindak lanjuti oleh Sekretaris Desa Sadang untuk dilakukan beberapa perubahan didalam penganggaran di dalam SISKEUDES. Setelah perbaikan ini selesai, nantinya hasil rapat intern perubahan APBDes Tahun 2022 akan dibawa kedalam Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan APDes Tahun 2022 yang akan diselenggarakan beberapa hari kedepan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam kegiatan Musdes Perubahan APBDes Tahun 2022 tersebut akan dilakukan diskusi ulang bersama BPD tentang hasil rapat intern Pemerintah Desa Sadang. Setelah pembahasan dan terjadi kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD, selanjutnya hasil tersebut akan dituangkan ke dalam Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022 yang sah. (@gus_sung)