Marning_Sadang - Pasca Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu, Pemerintah Desa Sadang masih terus menggodok perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022. Hal ini dikarenakan Pemerintah Desa Sadang belum mendapatkan kepastian mengenai Pagu (jumlah anggaran yang diberikan dari Pemerintah) dari beberapa sumber dana. Sampai saat berita ini dimuat, pagu yang sudah resmi diberikan dari Dinsos, P3A dan PMD Kabupaten Tuban baru pagu untuk Dana Desa (DD).
Meskipun pagu anggaran belum 100% diterima dari Pemerintah Daerah, Sekretaris Desa Sadang selaku operator Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) harus tetap menyelesaikan perumusan dan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2023 dengan menggunakan anggaran yang jumlahnya masih bersifat "DIASUMSIKAN". Hal ini bertujuan agar suatu saat jika pagu keseluruhan anggaran sudah turun, operator Siskeudes hanya tinggal menyesuaikan beberapa kegiatan dengan anggaran saja.
Sembari menunggu keseluruhan pagu anggaran diturunkan dari pusat, Pemerintah Desa Sadang menyelenggarakan staff meeting yang dipimpin oleh Kepala Desa Sadang dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Sadang guna membahas rancangan APBDes Tahun 2023 yang sudah dirumuskan oleh Sekretaris Desa Sadang. Staff meeting diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 4 Januari 2023.
Setelah menemui kata sepakat dengan beberapa penyesuaian dan perubahan, staff meeting pun diakhiri dan ditutup. Namun langkah dalam perumusan APBDes tahun 2023 tidak sampai disini saja. Pemerintah Desa masih harus menrumuskan dan merapatkan kembali hasil dari staff meeting dengan anggota BPD Desa Sadang.Musyawarah Perancangan APBDes Tahun 2023 antara Pemerintah Desa Sadang dengan anggota BPD akan diselenggarakan beberapa hari kedepan maksimal 7 hari kerja. (@gus_sdg)