Marning_Sadang - Pemerintah Desa Sadang terus mengkebut penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2023. Hal ini tidak terlepas dari deadline yang diberikan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOS P3A PMD) Kabupaten Tuban. Waktu hanya menyisakan 14 hari kerja untuk menetapkan Rancangan APBDES Tahun 2023 dan menyusunnya menjadi dokumen utuh APBDES Tahun 2023.
Setelah pada tanggal 4 Januari 2023 Pemerintah Desa Sadang mengadakan Staff Meeting dengan seluruh Perangkat Desa, hari ini saatnya membawa dan membahas hasil staff meeting tersebut kedalam Musayawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDES Tahun 2023 menjadi APBDES Tahun 2023. MUsyawarah Desa ini diselenggarakan pada hari Jum'at tanggal 6 Januari 2023 dan bertempat di Pendopo Balai Desa Sadang. Seluruh Perangkat Desa Sadang dan anggota BPD Desa Sadang hadir dalam Musdes ini.
Sekretaris Desa Sadang, Agus Sungaedi menjabarkan secara detail poin demi poin yang dianggarkan didalam APBDES Tahun 2023. Tahun ini sebenarnya ada kenaikan penghasilan tetap (Siltap) bagi Perangkat Desa dan kenaikan tunjangan bagi anggota BPD, namun karena ada ketentuan baru dari Pemerintah Pusat, kenaikan tersebut digunakan untuk mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan yang pada tahun ini sebagian dibebankan masing-masing individu, ujar Agus.
Setelah dijelaskan secara detail dan terperinci, diperoleh kata MUFAKAT dalam Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDES Tahun 2023 ini. Sehingga dokumen rancangan APBDES 2023 bisa ditandatangani oleh semua peserta musdes yang hadir dan sudah sah untuk ditetapkan menjadi satu kesatuan utuh APBDES Tahun Anggaran 2023. (@gus_sdg)