Marning_sadang - Didalam peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat yakni lebih khususnya oleh Kementerian Desa, Dana pada Pemerintah Desa yang dapat dipergunakan untuk mendanai operasional Ketua RT/RW serta BPD adalah sumber dana selain Dana Desa (DD). Sebagaimana diketahui bahwa sumber pendanaan pada Pemerintah berasal dari bermacam sumber, diantaranya adalah :
1. Dana Desa (DD)
2. Alokasi Dana Desa (ADD)
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Daerah
4. Pendapatan Asli Desa (PADes),
5. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Daerah maupun Provinsi, dan
6. Bunga Bank
Dari beberapa sumber diatas yang paling lazin dipergunakan untuk operasional Ketua RT/RW dan BPD adalah ADD dan BHPR.
Pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa Sadang menganggarkan perasional Ketua RT/RW dan BPD dari 2 sumber, yakni ADD dan BHPR. Adapun pembagian dari kedua sumber tersebut adalah 6 bulan dari ADD dan 6 bulan dari BHPR.
Setelah menerima honor/insentif pada bulan Juni 2023 yang lalu, Ketua RT/RW dan BPD belum menerima honor hingga bulan Oktober 2023. Hal ini dikarenakan belum adanya transfer BHPR dari Kabupaten yang cukup untuk melakukan pendanaan operasional tersebut. Melihat lamanya transfer BHPR dari Pusat ke Rekening Kas Desa (RKD), maka Sekretaris Desa Sadang melakukan perubahan sumber anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023.
Minggu kedua bulan Oktober 2023 Sekdes Desa Sadang selesai melakukan perubahan sumber dana untuk Operasional Ketua RT/RW dan BPD. Sumber dana yang awalnya berasal dari ADD 50% dan BHPR 50% kini menjadi 100% dari ADD. Setelah perubahan APBDes selesai, pencairan dana untuk Operasional Ketua RT/RW dan BPD pun dilakukan, dan insentif untuk Ketua RT/RW dan BPD segera disalurkan.
Sabtu, 14 Oktober 2023 pukul 19.30 WIB bertempat di pendopo Balai Desa Sadang, Pemerintah Desa Sadang mengumpulkan Ketua RT/RW dan BPD guna menerima insentif yang menjadi hak mereka. Ketua RT/RW dan BPD pun nampak sumringah saat datang ke pendopo, karena sebelumnya mereka sangat menantikan hal tersebut. Ketua RT/RW dan BPD masing-masing menerima insentif selama 4 bulan sekaligus, yakni mulai dari bulan Juli, Agustus, September dan Oktober 2023.
Selain menerima insentif, Ketua RT dan Ketua RW memperoleh titipan dari Dispendukcapil Kabupaten Tuban berupa Kartu Identitas Anak (KIA) milik putra/putri masyarakat Desa Sadang. Selanjutnya, Ketua RT dan Ketua RW akan membagikan KIA tersebut kepada masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KIA. (@gus_sdg)
Video penyerahan KIA dan Insentif Ketua RT/RW dan BPD Bulan Juli s/d Oktober dapat disimak melalui Channel Marning Sadang TV, klik https://youtu.be/insentifBPDRTRW