Artikel

PPID DESA SADANG LOLOS KE TAHAP VERIFIKASI FAKTUAL (VISITASI) MONITORING BADAN PUBLIK

17 Oktober 2023 19:12:01  Agus Sungaedi  297 Kali Dibaca  Berita Desa

Marning_Sadang - Setelah mengisi dan mengumpulkan dokumen SAQ (self-assessment questionnaire) pada beberapa pekan yang lalu, PPID Desa Sadang lolos ke tahapan penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi selanjutnya. Hal ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan mengingat dalam pengisian kuesioner SAQ ada beberapa point penilaian yang tidak ada dan belum mampu disediakan oleh PPID Desa Sadang.

     Pagi itu saya sedang bersantai diteras rumah sambil menikmati kopi, kemudian ada notifikasi email masuk pada pukul 07.10 WIB, saya kaget kalau itu adalah email dari Komisi Informasi Jawa Timur memberitahukan bahwa PPID Desa Sadang masuk ke tahapan penilaian Keterbukaan Informasi Publik selanjutnya" ujar Agus Sungaedi selaku Ketua PPID Desa Sadang dan sekaligus Sekretaris Desa Sadang.

     Dalam email disebutkan bahwa tahapan Verifikasi Faktual (Visitasi) Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2023 akan dilaksanakan dalam rentang waktu antara tanggal 16 sampai 27 Oktober 2023. Melihat jadwal tersebut Ketua PPDI Desa Sadang beranggapan bahwa visitasi di Desa Sadang akan dilakukan di akhir periode, dan lagi-lagi perkiraan tersebut meleset. Tim Visitasi dari Komisi Informasi Jawa Timur datang pada hari kedua, yakni pada tanggal 17 Oktober 2023.

     Visitasi Tim Komisi Informasi Jawa Timur dipimpin langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur (Jatim), A. Nur Aminuddin. A. Nur Aminuddin menyebutkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sadang lolos dan masuk tahap penilaian visitasi untuk kategori Pemerintah Desa (Mandiri). Hal ini dikarenakan hasil Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dikirim ke Komisi Informasi Jatim cukup bagus. Selain memastikan dokumen yang dilampirkan dalam SAQ benar - benar ada, tambahnya, visitasi juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus memberikan saran dan masukan terhadap permasalahan terkait keterbukaan informasi publik yang dihadapi oleh badan publik desa yang dituju. 

     Setelah dilakukan beberapa pendalaman dan pengajuan beberapa pertanyaan, sepertinya Tim dari Komisi Informasi Jawa Timur cukup puas dengan hasil yang didapatkan. Tinggal menunggu hasil yang akan keluar beberapa pekan mendatang. Jika ada undangan atau pemberitahuan lebih lanjut, maka PPID Desa Sadang dipastikan akan lolos ke tahapan selanjutnya. Begitupun sebaliknya, apabila tidak ada pemberitahuan apapun dalam waktu beberapa pekan mendatang, maka PPID Desa Sadang harus cukup puas dengan hanya masuk ke tahapan pengisian SAQ saja. (@gus_sdg)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:218
    Kemarin:841
    Total Pengunjung:3.043.385
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.134
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com