Marning_sadang - Memasuki triwulan akhir tahun anggaran 2023, Pemerintah Kecamatan Jatirogo melalui Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) beserta staff memberikan kesempatan pertama bagi Pemerintah Desa se-Kecamatan Jatirogo untuk melaksanakan verifikasi berkas guna pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2. Kesempatan tersebut disampaikan oleh Kasipem Kecamatan Jatirogo, Heru Cahyadi, S.Kep.N.S melalui group whatsapp yang didalamnya beranggotakan Camat, Kepala Seksi Kecamatan Jatirogo dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo.
Dalam kesempatan pertama yang dibuka tersebut, sebanyak 7 Desa sudah siap untuk melakukan verifikasi berkas dalam rangka pengajuan ADD Tahap 2 Tahun 2023. Ketujuh Desa tersebut adalah Desa Sadang, Jatiklabang, Wotsogo, Sekaran, Kedungmakam, Karangtengah dan Kebonharjo. 7 Desa tersebut kemudian direkap dan dibuatkan pengajuan untuk dikirimkan ke DINSOS, P3A PMD Kabupaten Tuban. Selang kurang lebih 7 hari kerja, DINSOS, P3A PMD kemudian membalas surat dari Kasipem Kecamatan Jatirogo untuk mengundang 7 Desa yang sudah siap untuk melakukan verifikasi berkas pengajuan ADD ke kantor DINSOS, P3A PMD di JL. Dr. Wahidin S.H
Selasa, 3 Oktober 2023, 7 Desa tersebut melakukan verifikasi pengajuan ADD Tahap 2 Tahun 2023 dengan membawa kelengkapan dokumen diantaranya :
DINSOS, P3A PMD membagi staff nya menjadi beberapa tim guna menghandel berkas verifikasi diatas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Desa Sadang menjadi yang pertama mendapat jatah verifikasi dikarenakan datang on time pukul 08.30 WIB. Setelah di verifikasi hanya terdapat sedikit koreksi, diantaranya :
Perlu diketahu bahwa setiap tahun Pemerintah Desa harus melakukan perubahan APBDes di triwulan akhir tahun berjalan. Hal ini dikarenakan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari tahun anggaran yang lalu dan harus dianggarkan kembali untuk tahun berjalan. (@gus_sdg)