Artikel

PEMADANAN NIK JADI NPWP MULAI BERLAKU EFEKTIF JULI 2024

20 Desember 2023 21:32:49  Agus Sungaedi  320 Kali Dibaca  Berita Desa

Marning_Sadang - Direktorat Jendral Pajak (DJP) secara resmi memberlakukan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai awal bulan Juli Tahun 2024. Awal bulan Juli 2024 yang dimaksud adalah pada tanggal 1 Juli Tahun 2024. Hal ini mundur dari jadwal awal yang sedianya akan diberlakukan mulai 1 Januari tahun 2024.

     Hal tersebut diatas disampaikan oleh staff Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tuban melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di ruang rapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINSOS P3A serta PMD). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Jatirogo dan Kecamatan Tuban.

     Lebih lanjut Staff KPP Pratama Tuban menjelaskan bahwa NPWP lama dengan format 15 digit masih dapat dipergunakan hingga 30 Juni 2024 dan akan berakhir masa pakainya mulai 1 Juli 2024. Bagi pemilik NPWP lama dengan format 15 digit, bisa menambahkan angka Nol ( 0 ) di depan NPWP nya agar NPWP lama bisa menjadi NPWP baru dengan format 16 digit seperti format NIK di Kartu Tanda Penduduk, ungkapnya. (@gus_sdg)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:622
    Kemarin:1.018
    Total Pengunjung:2.902.176
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.106.7
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com