Marning_sadang - Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Hari Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444H. Seperti diketahui bahwa Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Juni 2023. Sehingga akan ada libur panjang mulai dari tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023 kemudian dilanjutkan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Penetapan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 2023 karena adanya perbedaan keyakinan perayaan Idul Adha di hari yang berbeda. Selain karena alasan tersebut cuti bersama ini juga ditujukan agar masyarakat Indonesia memiliki waktu untuk berkumpul dengan keluarga dikarenakan anak sekolah dan ASN memasuki waktu libur.
Dengan adanya cuti hari Raya Idul Adha selama 2 hari tersebut, berimbas pada jadwal pelaksanaan pendaftaran ujian Perangkat Desa yang akan dimulai pada tanggal 26 Juni hingga tanggal 10 Juli 2023. Tanggal 28 dan 30 Juni Pemerintah Desa memasuki waktu libur karena ada cuti, sehingga kedua hari tersebut akan digantikan pada 2 hari akhir pendaftaran. Pendaftaran Perangkat Desa yang sejatinya berakhir tanggal 10 Juli 2023 akan mengalami penambahan 2 hari kerja, sehingga pendaftaran Perangkat Desa akan ditutup pada tanggal 12 Juli 2023. Para calon pendaftar Perangkat Desa diharapkan memahami hal ini agar tidak terjadi miss komunikasi pada saat pendaftaran di Kantor Balai Desa. (@gus_sdg)