Marning_sadang - Pemerintah Desa Sadang telah memenuhi hak Ketua RT, RW dan anggota BPd pada semester 1 tahun anggaran 2023. Hak yang dimaksud adalah honorarium yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa di setiap bulan pada tahun anggaran berjalan. Jum'at malam tanggal 23 Juni bertempat di balai Desa Sadang, anggota BPD, Ketua RT dan Ketua RW memenuhi undangan Pemerintah Desa Sadang untuk menerima honorarium untuk bulan Juni 2023. Sebelumnya Pemerintah Desa Sadang telah menyalurkan honorarium BPD, Ketua RT dan RW untuk bulan kelima pada bulan mei 2023 yang lalu.
Alhamdulillah, honorarium BPD, Ketua RT dan RW di 6 bulan pertama tahun 2023 sudah terbayarkan, semoga untuk 6 bulan berikutnya dananya lancar, ungkap Subandi selaku Kepala Dusun Sadang dalam sambutan singkat sebelum membagikan honor. Untuk diketahui, honorarium Ketua RT dan RW pada tahun 2023 dibagi menjadi 2 sumber dana. Sumber dana untuk semester 1 adalah dari Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan untuk semester 2 dianggarkan dari sumber dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Daerah Kabupaten Tuban.
Untuk tahun 2023 pada semester awal, BHPR yang masuk hanya sekitar 8,5 juta. Dimana dari angka tersebut harus dibagi untuk kebutuhan sedekah bumi dan pelaksanaan ujian Perangkat desa. Tentu saja jumlah itu jauh dari kata cukup, sehingga untuk honorarium Ketua RT dan RW pada semester 2 akan sangat bergantung dari transfer dana BHPR dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk honorarium BPD tidak terjadi masalah karena dianggarkan dari ADD yang jumlah transferan dari Pemerintah Daerah masih cukup untuk beberapa bulan mendatang. (@gus_sdg)