Marning_sadang - Menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha Tahun 1444 H yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E membuat Edaran kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Tuban untuk menyelenggarakan Pelaksaanaan Idul Adha Minim Sampah. Hari Raya Idul Adha yang identik dengan pembagian daging kurban ini memang tidak terlepas dari banyaknya sampah yang ditumbulkan. Salah satu permasalahan sampah tersebut adalah sampah plastik yang digunakan untuk membungkus daging kurban dan disalurkan kepada masyarakat. Adanya isu tersebut Bupati Tuban mengimplementasikan kebijakan dan strategi dalam mengelolan sampah bersama.
Pada Edaran yang tertuang didalam Surat Bupati Tuban tanggal 23 Juni 2023 Nomor 660/3711/414.108/2023 perihal Edaran Pelaksanaan Idul Adha Minim Sampah, terdapat beberapa himbauan untuk masyarakat dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Kurban. Beberapa himbauan tersebut adalah sebagai berikut :
Dengan adanya Surat Bupati tersebut diatas, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat menerapkannya. Dalam pembagian daging kurban, masyarakat dapat menggunakan wadah daun pisang, daun jati maupun wadah dari bambu yang tidak mengandung plastik. Hal ini selain menjaga daging dari kontaminasi zat kimia yang terdapat didalam plastik, juga dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang untuk penguraiannya dibutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun dan dapat mengurangi efek pemanasan global. (@gus_sdg)