Artikel

KEPALA DESA SADANG TETAPKAN KETUA DAN ANGGOTA TIM PENGANGKATAN PERANGKAT DESA 2023

08 Juni 2023 13:57:38  Agus Sungaedi  326 Kali Dibaca  Berita Desa

Marning_sadang - Setelah mendapat pembekalan dari Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban melalui Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa pada akhir bulan Mei 2023 yang lalu, Pemerintah Desa Sadang segera mengadakan Pertemuan untuk membentuk Tim Pengangkatan perangkat Desa Sadang Tahun 2023. Pertemuan yang bertajuk Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sadang Tahun 2023 tersebut diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Sadang pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023. Hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Jatirogo yang baru, Suherman, S.H, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jatirogo, LPMD, BPD, Ketua RT dan RW serta seluruh Perangkat Desa Sadang.

     Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 yang merupakan perubahan terakhir dari Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017, bahwa Tim Pengangkatan Perangkat Desa yang selanjutnya disingkat Tim Pengangkatan adalah Tim yang dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa untuk pengisian lowongan Perangkat Desa. Dalam peraturan Bupati tersebut sudah tergambar jelas bahwa dalam membentuk sebuah Tim yang akan menangani ujian Perangkat Desa adalah hak sepenuhnya oleh Kepala Desa. Sehingga Kepala Desa berhak untuk menunjuk dan menentukan siapa pihak yang dirasa mampu untuk mengemban amanah menjadi Ketua, Sekretaris dan Anggota Tim Pengangkatan Perangkat Desa.

     Didalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 disebutkan bahwa Tim Pengangkatan Perangkat Desa harus memenuhi beberapa unsur diantaranya adalah Perangkat Desa, LPMD dan Tokoh Masyarakat. Dengan berpedoman pada Peraturan Bupati tersebut, maka dalam pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sadang, Pemerintah Desa Sadang memasukkan keseluruhan unsur tersebut kedalam Tim. Berikut adalah Nama anggota Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sadang Tahun 2023 :
1. Mudi Hardhyo - unsur Ketua RT sebagai Ketua
2. Agus Sungaedi - unsur Perangkat Desa sebagai Sekretaris
3. Sukarmin - unsur LPMD sebagai Anggota
4. Agung Hariyono - unsur LPMD sebagai Anggota
5. Subandi - unsur Perangkat Desa sebagai Anggota
6. Djunaedi - unsur Perangkat Desa sebagai Anggota
7. Yudianto - unsur Perangkat Desa sebagai Anggota
8. Ririn Yuliana - unsur Perangkat Desa sebagai Anggota
9. Sadik - unsur Perangkat Desa sebagai Anggota

Selanjutnya Ketua dan Anggota Tim Pengangkatan Perangkat Desa tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa guna melegalkan statusnya sebagai Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sadang Tahun 2023. (@gus_sdg)

(@gus_sdg)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:445
    Kemarin:456
    Total Pengunjung:3.042.213
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.70
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com