Sadang_Gemilang - Sekretaris Camat Jatirogo, Basuki, S.E melakukan evaluasi terhadap pemungutan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) di 18 Desa se-Kecamatan Jatirogo. Evaluasi PBB tersebut dilaksanakan mulai hari tanggal 19 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024, dimana setiap harinya diagendakan 3 hingga 4 Desa.
Selasa, 19 Maret 2024 Tim yang dikomando oleh Camat dan karena suatu hal diwakilkan kepada SekCam tersebut melakukan evaluasi PBB di Desa Sadang. Kedatangan tim evaluasi PBB dari Kecamatan tersebut untuk memastikan bahwa proses awal dalam penyampaian PBB kepada masyarakat telah berjalan sebagaimana mestinya. Apakah pipil (SPPT) sudah dibagi per wilayah masing-masing ? jika sudah, maka prosesnya sudah benar, ujar Basuki, S.E selaku koordinator Tim Evaluasi PBB Kecamatan Jatirogo.
Kasubag Proglap, Ahmad Zainy selaku anggota Tim Evaluasi PBB meminta agar koordinator PBB Desa Sadang membuat rincian yang terdiri nama pemungut pajak dan pagu pajak masing-masing Perangkat Desa. Nanti saya minta dibuatkan rincian ya, nanti dirinci penarik pajaknya siapa dan jumlah pagunya berapa, jadi nanti kami bisa mengevaluasi siapa yang perolehan pajaknya paling sedikit, ujar Ahmad Zainy.
Evaluasi PBB tahap 2 akan segera dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 2024. Diharapkan pada evaluasi tahap 2 ada progress yang bagus tentang penarikan pajak di Desa Sadang. (@gus_sdg)